Kamis, 31 Mei 2012

Histori dan Sejarah PERMAHI dan Terbentuknya DPC Permahi Bali

DEKLARASI BERDIRINYA PERMAHI
Salam Permahi !



              Berbicara tentang PERMAHI tentunya tidak terlepas dari sejarah berdirinya IMHJ dan PMHJ yang merupakan embrio lahirnya PERMAHI. Sejarah mencatat pada tahun 1971 berdiri organisasi mahasiswa yang bernama IMHJ, akan tetapi IMHJ mengalami stagnansi. Pada tahun 1973 IMHJ muncul kembali atas prakarsa Timbul Thomas Lubis (Ketua Umum). Salah satu kegiatannya mengadakan diskusi hukum. Tokoh IMHJ diantaranya Timbul Thomas Lubis, S. Wairo, Alm. Frits Lumoindong, Andi Bowo, Muryani, Thomas Belang, Hendrikus, Tin Happy Agus, Zulkarnaen Lubis, Thomas, Alex, Almh. Happy Irawati, Inne Odang dll. Ketika pecah Malari pada tahun 1974, para aktivis IMHJ juga ikut dalam demonstrasi mahasiswa, meskipun secara orang-perorang, karena kondisi organisasi mahasiswa yang tidak begitu kondusif, terutama di Jakarta, para pengurus IMHJ pun berangkat ke Manado pada tanggal 21 Januari 1974. Bahkan keberangkatan mereka mendapat angin segar dari pemerintahan orde baru, dikarenkan setidaknya untuk mengurangi penumpukan aktivis mahasiswa di Jakarta. Maklum, dalam situasi di Jakarta memang sedang kacau. Di Manado, IMHJ berkunjung ke Univ. Sam Ratulangi. Namun, sebagaimana kita mahfum, bahwa kehidupan organisasi mahasiswa setelah malari sangatlah berat, bahkan sarat dengan tekanan dari pemerintah orde baru, Hal ini pula yang dialami oleh IMHJ sehingga organisasi ini seolah hanya jalan di tempat. Seiring dengan berjalannya waktu, tampaknya segelintir mahasiswa hukum merasakan kegelisahan melihat penataan kehidupan organisasi di kampus kampus setelah keluarnya kebijakan pemerintah orde baru tentang Normalisasi Kehidupan Kampus, ditambah lagi dengan Kooptasi dari pemerintah orde baru, namun yang menyedihkan, kehidupan organisasi mahasiswa pada saat itu sangatla kerasdan merebak isu-isu sara, melihat hal itu, maka sebagian mahasiswa tergerak hatinya untuk membangkitan kembali organisasi mahasiswa hukum, hanya saja dengan konsep yang independen, yang bisa masuk ke segala sisi (jauh dari sara) dan mempunyai tujuan untuk menciptakan kader hukum yang memiliki idealisme.
                  Adalah Frits Lumoindong; Yan Djuanda; C.B Budiman Sagala; Baharuddin Alwi; Jurnal Siahaan yang bisa disebut sebagai pemrakarsa awal. Mereka kerap melakukan pembicaraan2 di kampus UI Rawamangun dan dilanjutkan di Asrama Mahasiswa UI di Daksinapati. Hasil dari pertemuan tersebut melahirkan kesepakatan untuk mengikrarkan berdirinya PMHJ pada 5-10-1980 kemudian terpilihla Frits Lumoindong sebagai ketua umum dan Yan Djuanda sebagai sekretaris. Sedangkan sekretariat berada di rumah Baharuddin Alwi Jalan Tasikmalaya No IIA Jakarta Pusat. Sudah sebagaimana layaknya suatu organisasi sudah pasti memerlukan AD/ART sebagai pedoman untuk menjalankan suatu roda organisasi, akan tetapi pada saat itu dirasakan belum memungkinkan untuk menunggu dibentuknya AD/ART, sementara semangat rekan mahasiswa untuk menggerakan suatu organisasi kian menggebu-gebu oleh karena itu diputuskan menggunakan AD/ART IMHJ mengapa demikian? hal ini dikarenakan sebagian besar aktivis PMHJ dulunya aktivis IMHJ. Karena pada saat itu anggota PMHJ baru 6 orang (para pemrakarsa), maka Yan Djuanda dan beberapa rekan melakukan road show ke kampus-kampus untuk menjual gagasan berdirinya PMHJ sekaligus mencari mahasiswa yang bersedia untuk bergabung.
             Sekalipun demikian, berdirinya PMHJ sudah tentu tidak bisa menampung aspirasi mahasiswa hukum yang berada di daerah mengingat organisasi ini hanya terbatas di kota Jakarta saja. Padahal, saat itu ada keinginan kuat dari mahasiswa hukum daerah untuk mengembangkan suatu organisasi mahasiswa hukum yang mencakup seluruh Indonesia, disamping itu pula ada keinginan kuat untuk menampung mahasiswa yang tidak terttampung dalam organisasi mahasiswa lainnya.
           Berangkat dari hal itu, diadakannya suatu pertemuan untuk merealisasikan gagasan tersebut, dan hadir 20 orang mahasiswa hukum sebagai pemrakarsa. Dengan semangat kebersamaan dan idealisme untuk mengaktualisasikan diri dalam sebuah wadah organisasi mahasiswa hukum yang mempunyai ruang lingkup seluruh Indonesia maka pada saat itu dideklarasikan berdirinya PERMAHI pada tanggal 5 Maret 1982 pukul 22.00 di Jalan Cirebon no 11A, Jakarta. terpilih sebagai Ketua Umum Frits Lumoindong dan Sekretaris Jendral Yan Djuanda, dengan berkedudukan di Jakarta. Selang 16 hari kemudian, tepatnya pada tanggal 21 Maret 1982, PMHJ pun dilebur menjadi DPC PERMAHI JAKARTA. Dan pada 13 April 1982 Menteri Kehakiman Republik Indonesia Ali Said, S.H meresmikan kantor sekretariat DPC PERMAHI JAKARTA di Jl. Cirebon Perjalanan PERMAHI semakin mulus berkat semangat yang tinggi dari para anggotanya dalam menjalankan roda organisasi. Tanpa waktu yang lama, PERMAHI berhasil membentuk 14 cabang di Indonesia, diantaranya:

DPC PERMAHI JAKARTA
DPC PERMAHI BANDUNG
DPC PERMAHI YOGYAKARTA
DPC PERMAHI SEMARANG
DPC PERMAHI SURABAYA
DPC PERMAHI DENPASAR
DPC PERMAHI JAYAPURA
DPC PERMAHI MANADO
DPC PERMAHI MEDAN
DPC PERMAHI PADANG
DPC PERMAHI PEKANBARU
DPC PERMAHI JAMBI
DPC PERMAHI JEMBER
DPC PERMAHI PALEMBANG

                Pembentukan cabang-cabang di daerah memang tak memerlukan waktu yang lama, seperti halnya DPC MEDAN yang merupakan cabang ke sembilan terbentuk pada 21 Desember 1982, selain itu sekedar catatan PERMAHI pada akhirnya memiliki 15 cabang dengan bertambahnya DPC PERMAHI MALANG. Pada masa menteri P&K Daud Yoesoef berkuasa pernah muncul salah satu programnya untuk mendirikan organisasi sejenis IMHJ, yaitu Ikatan Senat Mahasiswa Fakultas Sejenis (ISMS). Namun program ini gagal. Meskipun demikian pemerintah c.q Depertemen P&K c.q Menteri Muda Urusan Pemuda diberi tugas untuk mendirikan ISMS dengan memtikan organisasi dan kegiatan Dewan Mahasiswa (DM) serta Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) dari setiap perguruan tinggi negeri maupun swasta. Akhirnya, sekitar Oktober 1982, dikumpukan para wakil senat mahasiswa dari beberapa Fakultas Hukum di kota Malang, Jawa Timur. Dari situ kemudian didirikan ISMAHI. Jadi berdirinya ISMAHI setelah adanya PERMAHI di tengah-tengah mahasiswa dan masyarakat. Menjadi pertanyaan kemudian, mengapa PERMAHI bisa cepat berkembang dan diterima berbagai kalangan aktivis mahasiswa hukum? Karena PERMAHI lahir dari mahasiswa hukum yang bersifat Independen, tidak berdiri dan memihak pada salah satu golongan. sekalipun tidak dipungkiri tidak sedikit angota PERMAHI yang memiliki latar belakang organisasi kepemudaan yang beragam.
              Namun, karena komitmen dan cita-cita para pendiri PERMAHI untuk membangun suatu organisasi mahasiswa hukum yang bersatu, memiliki Integritas, mempertahankan Independensi dan memiliki kepedulian terhadap Profesionalisme dan pengabdian terhadap masyarakat maka PERMAHI mampu bertahan dan berjalan di relnya sesuai dengan ketentuan AD/ART. seperti yang tertera "Bahwa Perhimpunan ini berdasarkan Pendidikan dan tidak bernaung di bawah partai politik apapun kekuatan sosial politik lainnya. Perhimpunan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mahasiswa hukum di bidangnya, serta meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum warga masyarakat akan hak dan kewajibannya sebagai subjek hukum". Dengan demikian, apapun latar belakang politik atau organisasi sebelumnya yang telah di sandangnya harus dikesampingkan atau dilepaskan manakala sedang menjalankan roda organisasi PERMAHI. inilah salah satu kunci Komitmen PERMAHI. Selain itu, yang perlu diperjelas adalah duduknya sejumlah pejabat pemerintah seperti unsur Kejaksaan, Kehakiman dan Kepolisian pada saat itu harus diakui sebagai Pembina PERMAHI ini semula merupakan jalan untuk mempermudah bergeraknya organisasi dalam menghadapi instansi pemerintahan. Di samping itu, memang sudah semacam keharusan di masa pemerintahan orde baru sebuah organisasi kemahasiswaan yang bersifat nasional mengikutsertakan beberapa nama pejabat pemerintah dalam organisasinya. Kendati demikian, bukan berarti PERMAHI merupakan organisasi dibawah bentukan pemerintah orde baru. Karena PERMAHI tidak bermain ditataran politik praktis. PERMAHI adalah organisasi mahasiswa hukum kader profesi, yang lebih concern, yang lebih peduli dalam bidang pendidikan hukum.
              PERMAHI didirikan oleh beberapa pengagas yang organisasi pertamanya adalah IMHJ yang dimotori oleh Yan Djuanda Saputra, dengan cara road show ke daerah-daearah maka dirintislah PERMAHI. Para mahasiswa dari seluruh Indonesia mendeklarasikan berdirinya Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI). Beberapa bulan setelah deklarasi tersebut maka diadakan Kongres I pada tanggal 5 Maret 1982 berdirinya PERMAHI, maka telah lahirlah sebuah wadah bagi mahasiswa fakultas hukum yang berlandasan profesi dibidang hukum. Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia ( PERMAHI ) didirikan pada tanggal 5 Maret 1982 oleh beberapa aktifis mahasiwa hukum di Jakarta, yang melihat ketika itu “mati suri”. Diantara Tokoh yang memprakarsai terbentuknya PERMAHI adalah : Frits Lumoindong, Martin Hutabarat, Yan Juanda Saputra dll. PERMAHI terbentuk karena nilai-nilai idealisme dan Nasionalisme. Pada Tahun berdirinya organisasi ini penuh dengan dinamika namun berkat nilai-nilai yang di usung maka dalam waktu kurang dari 5 tahun telah terbentuk 16 cabang. Diantara Jakarta, Medan, Palembang, Pekanbaru, Manado, Jogjakarta, Surabaya, Malang,Maluku, Irian Jaya, Padang, Depansar, Makassar , Semarang, Bandung, Kediri yang aktif dalam menjalankan kegiatan dalam bidang ilmu hukum. Namun karena ada sesuatu dan lain hal yaitu, Setelah PERMAHI berkembang dengan pesat ditandai dengan terbentuknya 16 cabang dengan kegiatan nasional seperti penyuluhan-penyuluhan maka PERMAHI mengalami perpecahan di internal organisasi dengan ditandinya keluarnya Sekretaris Jendaral yang pada saat itu dijabat oleh Yan Djuanda Saputra karena ada ketidak sefahaman dengan Ketua Umum yang saat itu dijabat oleh Frits Lumondong ketidak sefahaman ini dikarenakan setelah PERMAHI berjalan cukup lama Frits Lumoindong yang saat itu telah menjadi karyawan di Kejaksaan Agung RI tidak kunjung meletakan jabatannya sebagai Ketua Umum PERMAHI.
               Karena perseteruan dan perpecahan tersebut maka terjadilah persaingan untuk saling membuktikan diantara kedua pemimpin ini. Akan tetapi takdir mengatakan lain, pada saat Frits lumoindong melakukan perjalan ke Bali dalam melaksanakan tugas ke-Permahiannya, Frits lumoindong meninggal karena kecelakan. Sejak terjadinya kecelakaan tersebut maka terjadilah kevakuman kepemimpinan di tubuh PERMAHI. Setelah melakukan Rapat Pimpinan maka terpilihlah Sutito sebagai pengganti dari Ketua Umum PERMAHI, kala itu Sutito yang merupakan aktivis PERMAHI Yogyakarta berhasil mengantarkan kepada Kongres PERMAHI II yang diadakan di Surabaya yang berhasil memilih Tejo Baskoro menjadi Ketua Umum yang baru. Dengan pertarungan yang begitu berat maka kepengurusan Tejo Baskoro tidak berlangsung lama dengan ditandai oleh dilakukanya Kongres ke III di Jakarta pada tahun 1987 sebuah kongres yang saat itu diketuai oleh Juniver Girsang dan Rini Dahliani sebagai Sekertaris akan tetapi ternyata kongres tersebut tidak berjalan lancar dan diboikot/dibubarkan oleh Pihak kepolisian karena tidak mempunyai perizinan yang harus diurus pada saat itu dan mulai terjadi perpecahan dan kevakuman pada saat itu. Pada Tahun 1987 PERMAHI mengalami kevakuman sehingga PERMAHI tidak lagi beraktifitas namun PERMAHI tidak perna “bubar”. Namun beberapa cabang masih aktif seperti Surabaya, Jogjakarta, Padang.
                  Lalu pada akhirnya diselenggarakannya workshop “PERKENALAN PROFESI HUKUM” yang bertempat di Gedung Patra Jasa saat inilah menjadi cikal bakal berdirinya kembali PERMAHI “PERMAHI bangun dari tidurnya” setelah diselenggarakannya acara tersebut maka sejumlah aktifis Mahasiswa hukum dari Jakarta dan Lampung dikumpulkan bersama untuk diberi pengarahan untuk dapat mengaktifkan kembali PERMAHI. Pada Tahun 2002, para alumni PERMAHI ( IKA PERMAHI ) yang dahulu merupakan anggota PERMAHI, telah berhasil mengaktifkan 4 cabang kembali PEMAHI antaranya Jakarta, Surabaya, Lampung dan Jogjakarta. Setelah acara tersebut maka diselenggarakanlah MAPERCA Jakarta ke VI pada tanggal 20-21 September 2003 yang dihadir oleh Mahasiwa Fakultas Hukum se Jakarta dan Lampung. Sejak maperca tersebut PERMAHI DPC Jakarta telah aktif kembali karena mempunyai penerus organisasi namun tanpa adanya ketua yang memimpin DPC Jakarta tentu sangat riskan maka dilaksanakanlah LDK DPC Jakarta dan Konferca DPC Jakarta di Puncak Bogor, dan terpilihlah Yudha Ramon sebagai Ketua Cabang Jakarta tahun 2004-2006 setelah terbentuknya DPC JAKARTA maka diadakanlah MAPERCA ke VII DPC Jakarta yang diikuti oleh mahasiswa dari Jakarta, Lampung, Surabaya, Yogyakarta.
                     Setelah itu maka di adakan pelantikan persiapan cabang DPC Yogyakarta dan DPC Lampung. Maka dengan dilantiknya Fajar dari Yogyakarta dan Angga Busra Lesmana dari Lampung maka secara de facto jumlah DPC menjadi 4 dengan DPC Surabaya yang telah melaksanakan MAPERCA dan KONFERCA. Secara de facto pada saat itu telah memiliki 4 Cabang munculah geliat-geliat untuk mengadakan kongres untuk menghimpun dan memperluas jarinagan nasional. Pada saat Maperca dan Konferca DPC Yogyakarta dilaksanakan di Universitas Janabadra. Maka keempat perwakilan DPC yang secara DeFacto sudah ada melakukan urung rembuk di Kaliurang, Yogyakarta dengan peserta Wahid dan dari DPC Surabaya, Yudha Ramon dan dari DPC Jakarta, Angga Busra dan Andri F dari DPC Lampung, dan Fajar dan Rani dari DPC Yogyakarta menyatakan akan menyiapkan kepemimpinan nasional untuk dapat menyatukan dan memberiakan perluasan bagi PERMAHI. Maka hal tersebut bernama Deklarasi Kaliurang. 

Terbentuknya Kembali DPC Permahi Bali



Sejak kepergian (Alm) Frits Lumoindong pada tahun 1986, DPC Permahi Denpasar mengalami vacum of power dan tidak terdeteksi siapa Ketua dan para anggotanya. Setelah lama vakum, pada tahun 2009 terdapat keinginan dari Mahasiswa Hukum Bali yang mayoritas berasal dari Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali untuk membentuk sebuah organisasi diskusi hukum yang terdiri dari para Mahasiswa Hukum.   Ketika itu mahasiswa Hukum di Bali tidak tahu dengan jelas tentang PERMAHI dan sejarah Permahi Denpasar yang sebelumnya telah terbentuk di Bali. Adalah Adji Prakoso yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan BEM Universitas Udayana mengundang Asep Arif Hidayat, SH yang merupakan teman beliau dan pada saat itu juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Permahi ke Bali. Pada tanggal 29 April 2009 bertempat di Rumah Jabatan Rektor Universitas Udayana, Konferensi Cabang pun dilakukan untuk membentuk kembali PERMAHI di Bali serta memilih pengurus Permahi di wilayah Bali. Sebelumnya Ketum DPP Permahi menjelaskan seluruh sejarah serta historis Permahi dari masa ke masa kepada para Mahasiswa Hukum di Bali. Dengan dipimpin oleh August Ruben Liberty Siahaan sebagai presidium sidang, akhirnya disepakatilah bahwa tertanggal 29 April 2009 DPC Permahi Denpasar di bentuk kembali dengan mengganti nama menjadi DPC Permahi Bali dengan Ketua terpilih Dedy Triyanto Ari Rahmad, Wakil Ketua Adji Prakoso, Sekretaris cabang Nyoman Tri Desiyani dan Bendahara cabang Hapsari Ayu Hadi. Ketika itu mahasiswa hukum yang bergabung menjadi anggota Permahi Bali mencapai 80 orang. Hal tersebut merupakan progress yang cepat, mengingat Permahi Bali baru terbentuk kembali di Bali Seiring berjalannya waktu Permahi Bali mulai dikenal dikalangan Mahasiswa Hukum bahkan Mahasiswa interdisipliner lain. Permahi Bali banyak mengadakan sosialisasi,advokasi, serta diskusi-diskusi terkait permasalahn Hukum yang ada di tingkat regional maupun Nasional.

1 komentar:

  1. Emperor Casino | Shootercasino
    Explore our casino games including slots, live casino and 제왕카지노 회원가입 a range of other games at the best Casino Real Money. Play Slots, Blackjack, Roulette and Baccarat now!

    BalasHapus

Selamat datang di blog Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia DPC Bali, Terima kasih telah berkunjung di blog kami..