Rabu, 07 Agustus 2013

“Langkah Berat Indonesia Dalam Memasuki ASEAN Community 2015"


Pernahkah mendengar ASEAN Community ? ASEAN Community adalah cita-cita dari negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Regional yaitu ASEAN, untuk membentuk suatu masyarakat yang damai, harmonis, makmur, sejahtera dan terintegrasi di wilayah ASEAN tersebut. Langkah ini terbentuk sejak 15 tahun yang lalu pada tahun 1997 ditetapkan bahwa ASEAN Community ditargetkan akan dibentuk pada tahun 2020 mendatang. Tetapi pada KTT ASEAN tahun 2007 di Filipina,  disepakati pembentukan ASEAN Community dipercepat menjadi 2015. Dasar dari upaya pembentukkannya adalah untuk lebih memperkuat, mempercepat, dan mengimplementasikan kerjasama diantara negara anggota ASEAN. Adapun ASEAN Community ini mencakup 3 pilar yaitu :
        1.ASEAN Political Security Community.  Komunitas bidang politik, keamanan, dan hukum
2. ASEAN Economy Society. Kerjasama di bidang ekonomi
   3.ASEAN Socio-cultural Community. Kerja sama di bidang ini mencakup Pembangunan Manusia, Kesejahteraan Sosial dan Perlindungan Sosial, Keadilan Sosial dan Hak-hak, penjaminan Kelestarian Lingkungan, Pembangunan Identitas ASEAN, serta Pengurangan Kesenjangan  Pembangunan.
Dan yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah, Apakah Indonesia siap untuk memasuki tantangan ASEAN Community 2015 ? Jawabannya ada dalam benak kita masing-masing. Tetapi saya akan memaparkan seberapa siap Indonesia tercinta ini dalam menapaki Komunitas ASEAN di tahun 2015 mendatang.
Ketika kita berbicara tentang kepentingan bersama dalam ASEAN, mari kita lihat dahulu rumah tangga kita ditinjau dari aspek yang tertera dalam ASEAN Community satu per-satu. Pilar pertama dalam ASEAN Community yang bergerak dalam bidang politik, keamanan dan hukum. Memang jelas peran Indonesia sangat besar di bidang-bidang tersebut. Pasalnya Indonesia adalah negara terbesar di ASEAN yang berstatus sebagai Negara Hukum berdasarkan konstitusinya. Tetapi hal yang menyedihkan penegakkan hukum di Indonesia sendiri saja masih tumpul dan carut marut. Dinamika dan konstelasi politik dalam negeri pun semakin lama semakin mencekam. Keamanan di berbagai kota sangat minim khususnya di kota-kota besar yang marak dengan kriminalitas. Belum lagi keamanan teritorial darat dan laut Indonesia yang kurang terkonsep penjagaannya, yang terkadang membuat kita melepaskan beberapa pulau terluar seperti contohnya Sipadan dan Ligitan jadi milik Malaysia. Adapula kasus illegal fishing yang dilakukan oleh banyak nelayan asing ke wilayah perairan Indonesia, yang kebanyakan nelayan dari Filipina dan Laos. Tidak hanya nelayan asing bahkan imigran gelap pun yang rata-rata 70% dari Afghanistan (data UNHCR 2007) menjadikan teritorial Indonesia menjadi tempat yang ‘asyik’ untuk di jadikan ‘jalan tikus’ bagi mereka menuju ke Australia. Dikemanakan anggaran Alutsista kita ? Siapkah kita mengawal selat malaka bahkan keputusan sengketa Laut Cina Selatan nantinya di wilayah ASEAN ? Mari kita jawab bersama.
Pilar kedua yaitu kerjasama di Bidang Ekonomi. Tidak gampang bagi Indonesia bersaing di bidang ini, karena negara anggota ASEAN laiinya seperti Singapura dan Malaysia sudah lebih dahulu menjadi negara maju dengan masyarakatnya yang tergolong sejahtera. Jelas sejahtera karena tinjauan wilayah mereka yang sempit dan jumlah masyarakatnya lebih sedikit dibanding kita. Sekarang kita meninjau Ekonomi Indonesia yang ‘katanya’ 6,7% pertumbuhan ekonominya dan masuk 3 besar negara yang pertumbuhan ekonominya baik, serta masuk pula dalam G20. apakah Indonesia sudah siap bekerjasama dengan dua negara di atas ? Ekonomi makro dan mikro dalam negeri sangat timpang. Banyak UKM di masyarakat menengah ke-bawah akhirnya gulung tikar akibat melambungnya harga pasar. Begitupula dengan standarisasi produk dalam negeri yang kalah saing dengan produk luar negeri (branded) yang katanya kualitasnya lebih top. Kegiatan import yang semakin hari semakin tidak masuk akal dikarenakan negara agraris seperti Indonesia masih mengimpor beras dari Thailand dan ikan dari Jepang ? ? ? Sungguh tragis memang nasib para petani dan nelayan kecil kita. Para pemilik modal/ Kapital Holder tidak memberikan keuntungan yang layak kepada rakyat malah merugikkan sepenuhnya khususnya mungkin bagi negara. Bagaimana tidak, penjualan ikan di pasar lokal saja diatur oleh Jepang yang konon sudah membuat perjanjian dengan pemerintah. Jadi siapkah kita untuk bersaing dengan stakeholder asing khususnya di lingkup ASEAN dengan channel dan link mereka yang tidak kita ketahui kekuatannya ?
Pilar ketiga yaitu kerjasama dibidang pembangunan manusia, kesejahteraan sosial, perlindungan sosial, lingkungan, HAM, dll. Singapura, Brunei, dan Malaysia sudah menjamin kesehatan dan pendidikan bagi warganya. Indonesia masih terhambat untuk menjamin pendidikan bahkan kesehatan karena kebocoran APBN/APBD karena korupsi yang menggerogoti. Jaminan kesehatan yang disfungsi, dipergunakan oleh orang yang mampu. Beasiswa pendidikan pun seperti itu pula, banyak yang sangat bobrok sekali ketika pelajar yang mampu bahkan yang kaya sekalipun malah mendapatkan beasiswa dari pemerintah. Tidak sedikit pula bangunan sekolah yang mau rubuh akibat tersendatnya anggaran pendidikan. Sangat konyol mungkin untuk berfikir ke jenjang Pembangunan sosial di ASEAN sedangkan di pelosok ujung timur Indonesia saja pembangunan tidak merata, harga bahan pokok sangat jauh melambung dibandingkan lainnya, dan masih banyak saudara-saudara kita yang kekurangan gizi juga air bersih. Berbicara Lingkungan, banyak illegal logging terjadi di Kalimantan dan Sumatra sehingga banyak pula kerugian yang di derita negara dan masyarakat akibat ulah para ‘tuyul’ kontraktor. Pembantaian spesies dan habitat asli Indonesia, Orang Utan, yang dilindungi oleh WWF dan bahkan sampai menjadi sorotan media luar negeri. Betapa lunturnya rasa kepemilikan kita terhadap harta kita sendiri. Masihkah kita akan berbicara bahwa kesejahteraan ASEAN merupakan milik kita bersama ?
Dari ulasan dan realita kasus bahkan tragedi yang terjadi diatas, kita seharusnya paham tentang status Indonesia di ASEAN Community 2015 nantinya. Sesuatu yang telah ditargetkan harus dipersiapkan dan direncanakan secara matang agar tidak kaget di kemudian hari. Langkah pemerintah seharusnya melakukan pembenahan dari atas ke bawah serta melakukan pembangunan dari bawah ke atas. Sehingga masyarakat pun merasa aman dan terjaga dengan tanggungjawab pemerintah yang berpihak pada rakyat.  Kita pun sebagai Mahasiswa dituntut untuk belajar lebih giat dan memahami ASEAN Community 2015. Sosialisasi ke masyarakat juga harus kita laksanakan sebagai implementasi Tri Darma Perguruan Tinggi untuk membantu memberikan pemahaman tentang baik dan buruknya ASEAN Community tersebut. Maka dari itu Solusi yang terbaik ada pada nurani seluruh insan Republik ini demi terwujudnya Indonesia yang Sejahtera menuju ASEAN Community 2015 yang ter-arah.

0 komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di blog Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia DPC Bali, Terima kasih telah berkunjung di blog kami..